April 04, 2014

Memanfaatkan Air bekas Wudhu

Bismillahirrohmanirrohim 
Assalamu'alaykum warohamtullahi wabarokatuh 

Air adalah salah satu komponen penting dalam hidup manusia, karena air memegang peran penting dalam setiap sisi kehidupan. Membayangkan satu daerah yang sangat sulit untuk menemukan air, yakni gurun pasir. Tandus. Hanya beberapa makhluk hidup yang bisa bertahan disana. Yang sudah diciptakan Allah khusus untuk dapat bertahan hidup di sana. Peran air yang begitu vital inilah yang  mendasari tulisan ini. Bagaimana memanfaatkan air secara efektif.

Sejak lama saya membayangkan bagaimana mengelola air agar tidak terbuang dan bisa memiliki manfaat yang belipat. Saat hujan turun, air begitu melimpah. Bahkan dapat menyebabkan banjir di berbagai tempat. Beberapa ilmuan berfikir, agar tidak banjir, maka air harus dialirkan kedalam tanah dengan membuat biopori dan sumur resapan. Hal ini sangat efektif dan positifnya, volume air tanah meningkat.

Lain orang, lain pula ide yang dimilikinya. Saya tidak akan membahas air hujan namun air wudhu. Indonesia dengan mayoritas berpenduduk beragama Muslim memilik ratusan ribu bangunan masjid. Setiap masjid dapat dipastikan memiliki fasilitas tempat berwudhu. Disinilah air kembali berperan. Islam sangat memperhatikan kesucian. Untuk bersuci, umat Islam menggunakan air untuk bersuci. Yang menjadi fokus saya adalah, mengapa air bekas berwudhu tersebut dibuang percuma. Padahal, secara kasat mata, air bekas wudhu tersebut masih tampak bersih. Kemudian saya berfikir, mengapa air bekas wudhu tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk makhluk lain (tanaman).

Saat ini, kebanyakan masjid membuang air bekas wudhu itu sama seperti air bekas lainnya. Mengalirkannya ke saluran pembuangan pada umumnya kemudian menyatu dengan air bekas pakai lainnya. Kalau difikir-fikir, sayang juga air yang masih tergolong bersih kemudian dibuang begitu saja. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk makhluk lain yakni tanaman. Dan pada kenyataannya, untuk menyiram tanaman, pengurus masjid menggunakan air yang baru dan bersih, yang secara biaya terdapat ongkos tersendiri. Saya berfikir bagaimana kalau air bekas berwudhu memiliki saluran tersendiri sehingga terkumpul pada suatu tempat dan atau tersalurkan pada tanaman-tanaman yang terdapat pada sekitar Masjid. Jika pengelolaan yang lebih serius, air bekas berwudhu ini dapat di alirkan ke dalam tanah, sehingga volume air tanah meningkat atau dikelola secara baik untuk menyirami tanaman-tanaman pada taman kota.

Permasalahan banjir yang menjadi membelit kebanyakan wilayah di Indonesia, seringkali disebabkan pengelolaan air yang kurang bijak. Air yang turun dari langit tidak dimanfaatkan secara baik dan lebih sering terbuang percuma yang mengalir pada sungai-sungai  kemudian ke laut. Dan saat kemarau tiba, kebanyakan kita malah gelabakan mencari air bersih, padahal pada saat yang lain, air berlalu begitu saja. Alangkah indahnya saat kita bijak memanfaatkan air yang menjadi komponen penting dalam hidup kita. Allah yang menurunkan hujan dan membiarkannya menetap di Bumi dan Allah jua lah yang berhak mengambil air  tersebut dari Bumi.

Semoga suatu saat saya bisa mewujudkan ide saya ini, setidaknya saat saya membangun rumah saya nanti.. Aamiin..

Wassalamu'alaykum warohamtullahi wabarokatuh

واحـد

January 19, 2014

Cinta Membuncah Setelah Menikah

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaykum warohamtullahi wabarokatuh 

Tepat setahun yang lalu aku bertemu dengannya walau sebelumnya hanya mengenalnya melalui namanya dan fotonya.. ya, 19 Januari 2013 tahun lalu bertempat di sebuah rumah ustadzah. Kisah ini berawal sejak 3 tahun lalu sejak aku lulus kuliah. Sebuah kewajaran apabila seseorang yang sudah lulus kuliah kemudian mencari pekerjaan mengidamkan sebuah kisah cinta satu untuk selamanya. Dan aku pun mencari pencarian cinta itu, mengajukan “proposal” cinta kepada seorang ustadz ngaji ku kepada seorang wanita yang tak pernah aku kenal sebelumnya sama sekali. Wanita tersebut adalah seorang teman dari sepupuku. Pengajuan itu memakan waktu cukup lama. Hingga akhirnya aku diterima kerja disebuah instansi. Jawaban proposal itu tepat tanggal 5 Desember 2010, dimana pada saat itu aku menandatangani kontrak yang salah satu pasalnya melarang pegawai untuk menikah dalam waktu 2 tahun. Sesaat setelah dibacakan pasal-pasal kontrak, ustadz mengabarkan bahwa bahwa akhwat yang dimaksud bersedia untuk mengenal lebih jauh yang dikenal dengan istilah ta’aruf. Namun sayang aku harus menandatangani kontrak yang melarang aku menikah dalam waktu 2 tahun. Ustadz aku pun mengkonfirmasi kepada akhwat tersebut, apakah bersedia untuk menunggu atau tidak. Dan jawabanya adalah tidak.
 

Setelah 2 tahun berlalu, aku pun menghubungi sepupu ku, dan menanyakan apakah akhwat yang dahulu sudah menikah atau sudah ada yang melamar? Ternyata jawabannya adalah belum. Proses aku ulangi dari awal, namun tidak dari awal banget, karena proposalku terdahulu sudah pernah dilihat oleh akhwat yang dimaksud. Aku hanya cukup menjelaskan sedikit kepada Ustadz ku saat itu yang berbeda dengan ustadz saat awal aku mengajukan. Aku kembali menunggu jawaban dari akhwat tersebut. Akhir Desember aku mendapat jawaban yang menyatakan bahwa akhwat bersedia untuk ta’aruf dengan aku. Dan tanggal 19 Januari 2013 itulah saat aku pertama bertemu dengannya. Dan mengenal sedikit lebih jauh tentangnya. Setelah pertemuan itu, kembali diagendakan aku bersilaturahim ke rumahnya untuk bertemu orang tuanya bersama ustadzahnya sebagai pendamping karena ustadz ku tidak berada di Balikpapan melainkan di Malinau, tempat aku bekerja. Bulan Februari 2013 aku rencanakan pulang ke Balikpapan, bukan hanya karena janji untuk dateng ke rumah akhwat tersebut melainkan ibuku juga sedang sakit dan dirawat di RS.
 

15 Februari 2013 aku datang selepas Sholat Isya, berkenalan dengan ibu dan ayah nya. Sambutan hangat dan cerita mengalir dan saya sampaikan niat baik saya. Kedua orang tuanya pun menyambut baik niat aku. Dan tanpa direncanakan sebelumnya, orangtua ku pun bersilaturahim malam berikutnya, Sabtu, 16 Februari 2013. Istilah gayung bersambut pun mungkin tepat untuk kondisi ini. Keluarga akhwat tersebut menerima kehadiran kami dengan baik dan menyambut niat baik saya untuk melamar akhwat tersebut pada bulan berikutnya yakni Sabtu, 9 Maret 2013. Ada sebuah kabar baik yang mengiringi acara lamaran ini. Pada tanggal 7 Maret 2013 aku menerima Surat Keputusan Direksi tentang Mutasi Pegawai. Dan aku adalah salah satu orang yang dimutasi dari Malinau ke Kantor Pusat di Samarinda. Tanggal 9 Maret 2013 selepas Isya, aku dan keluarga datang ke rumah akhwat tersebut. Disambut baik keluarga akhwat tersebut, dari orang tua nya, neneknya, bu’de dan pa’denya dan anggota keluarga lainnya. Pada saat itulah orang tuaku secara resmi menyampaikan niat baik kami untuk melamar akhwat tersebut untuk menjadi istriku kelak. Dan alhamdulillah keluarga akhwat menerima dan tahap selanjutnya adalah menentukan tanggal pernikahan. Dan yang tak disangka adalah waktu penikahan yang dijadwal 2 bulan kedepan yakni 11 Mei 2013. Semakin cepat semakin baik kata orang tua.
 

Alhamdulillah, perjalanan menuju 11 Mei pun berjalan lancar. Kami masih saling menjaga komunikasi. Segala keperluan pernikahan, kami komunikasikan menggunakan pihak ke-3 yakni sepupuku atau menggunakan surat elektronik. 11 Mei 2013, cuaca cukup mendung dan tepat saat menuju lokasi pernikahan yang tak lain adalah rumah akhwat tersebut, langitpun mengutus tetesan air yang kata orang adalah rahmat. Dan do’a “Baarakallaahulaka wa baaraka’alayka wajama’a bainakuma fii khoir” terlantun dari setiap hadirin yang menjadi saksi terucapnya akad dimana aku mengambil semua tanggung jawab akhwat tersebut dari ayahnya dan menjadi tanggung jawabku sepenuhnya.
 

Yap, 1 tahun sudah sejak pertemuan dan perkenalan kami secara langsung di rumah seorang ustadzah. Dan sekarang kami sedang menanti kelahiran seorang bayi laki-laki yang saat ini berusia 8 bulan dalam kandungan.
 

Wassalamu'alaykum warohamtullahi wabarokatuh

واحـد